E-LEARNING KUMHAM
Kursus yang tersedia
Abaikan kategori kursus
Kategori kursus
Kategori kursus
Search Your Courses
Abaikan pengumuman situs
jadwal
Electronic learning atau e-learning merupakan proses pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi (TI). Dalam hal ini, e-learning memanfaatkan media online seperti internet sebagai media untuk penyampaian, berinteraksi, dan memfasilitasi. Di dalam internet terdapat dukungan layanan online untuk menunjang proses belajar serta layanan tutor yang dapat dimanfaatkan dan membantu siswa belajar. Metode ini juga digunakan untuk menyediakan rancangan sistem pembelajaran yang dapat dipelajari oleh setiap siswa belajar, serta sistem evaluasi terhadap kemajuan atau perkembangan belajar siswa pendidikan dan pelatihan. Penerapan e-learning di Indonesia semakin pesat, baik untuk bidang keilmuan yang umum maupun untuk keilmuan yang khusus yang terdapat pada dunia perguruan tinggi. e-learning adalah salah satu upaya percepatan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM yaitu dengan perubahan mindset melalui pendidikan dan pelatihan. Jumlah pegawai Kementerian Hukum dan HAM ± 64.646 yang tersebar di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM belum seluruhnya memperoleh kesempatan untuk mengikuti diklat.